Harian Republik > Home >
Citizen Journalism
> Jaksa: Peran Luthfi strategis dalam kasus suap impor daging
Jaksa: Peran Luthfi strategis dalam kasus suap impor daging
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, peran mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sangat strategis dalam kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Menurut Jaksa Mochammad Rum, pemberian uang Rp 1,3 miliar lewat perantara Ahmad Fathanah memang ditujukan untuk mengurus izin penambahan kuota impor itu. "Ada peran strategis dari saksi Luthfi Hasan Ishaaq sebagai anggota Komisi I DPR dan Presiden PKS, dalam mempengaruhi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Meski uang Rp 1,3 miliar itu diberikan saksi Ahmad Fathanah sebagai perantara," kata JPU Mochammad Rum saat membacakan surat tuntutan terdakwa Arya Abdi Effendy alias Dio dan H. Juard Effendi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/6). Menurut Jaksa Rum, cukup beralasan motivasi pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Karena dia punya peran strategis sebagai anggota Komisi I DPR dan Presiden PKS demi dikabulkannya permohonan pengajuan penambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. "Memang terdakwa tidak langsung memberikan uang langsung ke saksi Luthfi Hasan Ishaaq karena melalui perantara Ahmad Fathanah. Tetapi niat pemberian uang bertujuan demi meloloskan permohonan kuota impor daging sapi," lanjut Jaksa Rum. Hingga pukul 14.30 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Label:
Citizen Journalism








Posting Komentar