Harian Republik >
Home >
Nasional
> Akil Mochtar Tampar wartawan
Akil Mochtar Tampar wartawan
JAKARTA, HARIAN REPUBLIK.COM— Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menampar seorang
wartawan surat kabar nasional saat digelandang masuk ke Rumah Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi,. Kejadian itu
berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan di depan gerbang
Rutan KPK. Akil tampak kesal ketika diajukan pertanyaan soal hukuman
potong jari oleh wartawan tersebut.
"Bapak pernah bilang
koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau Bapak terbukti bersalah,
siap potong jari?" tanya wartawan tersebut kepada Akil.
Namun, alih-alih mendapat jawaban, wartawan ini justru menerima
tamparan dari Akil. Penamparan ini pun membuat wartawan lain yang
mengerumuni Akil ikut geram. Sempat terjadi keributan kecil antara para
wartawan dan Akil.
Secara sigap petugas keamanan KPK pun berhasil menenangkan situasi dan membawa masuk Akil ke Rutan KPK.
Untuk diketahui, hukuman potong jari tangan untuk koruptor ini pernah
diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di
Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman
kombinasi antara pemiskinan dan pemotong salah satu jari tangan. Ia
beranggapan, pidana penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan
efek jera kepada koruptor.
"Ini ide saya, dibanding dihukum
mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari
tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika
masih menjabat Juru Bicara MK.
KPK menahan Akil di Rutan KPK
setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga
menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala
daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. kompas
Posting Komentar